KPK Geledah UKPBJ dan Bapenda Bogor, Tiga Nama Mulai Disorot
- account_circle Bima
- calendar_month 0 menit yang lalu
- visibility 1
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Literasirakyat.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai bergerak menindaklanjuti Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum terkait dugaan perkara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Sejumlah kantor di kompleks Pemkab Bogor digeledah pada Kamis (27/8), membuat perhatian publik tertuju pada pengadaan barang dan jasa serta persoalan upah pungut.
Setidaknya lima kendaraan tim KPK terlihat memasuki kompleks Pemkab Bogor. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan adalah Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Bogor yang dipimpin Arie Fikriansyah.
Di kantor UKPBJ, sedikitnya dua kendaraan tim KPK melakukan pemeriksaan. Usai penggeledahan, tiga kotak plastik berukuran besar terlihat dibawa dan dimasukkan ke dalam kendaraan tim penyidik.
Tak hanya itu, tim KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bogor. Pemeriksaan di lembaga yang dipimpin Adi Mulyadi itu berlangsung sekitar satu setengah jam.
Langkah tersebut disebut berkaitan dengan tindak lanjut dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di UKPBJ serta persoalan upah pungut di Bapenda.
Hal ini sejalan dengan keterangan sebelumnya dari Plt Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein, terkait penerbitan Sprindik umum atas dua perkara tersebut.
Sebelumnya, KPK juga dikabarkan melakukan penggeledahan di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor. Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, membenarkan adanya penggeledahan di dua badan di lingkungan Pemkab Bogor.
“Iya, ke dua badan tersebut,” kata Ajat kepada wartawan.
Berdasarkan video yang beredar, rombongan KPK datang ke Kantor BKPSDM menggunakan sejumlah kendaraan.
Setelah berada di dalam kantor, tim penyidik terlihat keluar sambil membawa koper yang kemudian dimasukkan ke dalam mobil.
Di tengah berkembangnya proses penyidikan, nama Silo Sunyoto mulai menjadi sorotan. Disebut-sebut, terdapat sejumlah nama yang dikabarkan berkaitan dengan perkara yang kini tengah didalami penyidik.
Namun demikian, publik perlu menunggu keterangan resmi KPK terkait siapa saja pihak yang memiliki keterkaitan hukum dalam perkara tersebut.
Penggeledahan dan munculnya sebuah nama ke ruang publik bukan berarti seseorang telah terbukti bersalah. Proses hukum tetap harus berjalan berdasarkan alat bukti dan menjunjung asas praduga tak bersalah.
Bagi masyarakat Kabupaten Bogor, peristiwa ini bukan sekadar cerita tentang mobil penyidik, koper, atau kotak dokumen yang keluar dari kantor pemerintahan.
Di balik setiap dugaan korupsi, ada uang rakyat yang seharusnya kembali dalam bentuk pelayanan, pembangunan, dan kesejahteraan.
Kini publik menunggu langkah KPK berikutnya. Apakah penyidikan ini akan mampu membuka seluruh mata rantai persoalan hingga terang benderang, atau justru hanya berhenti pada nama-nama yang berada di permukaan?
KPK telah masuk ke sejumlah kantor. Dokumen mulai ditelusuri. Nama-nama pun mulai disorot. Kini masyarakat hanya berharap satu hal, siapa pun yang benar-benar terlibat harus dimintai pertanggungjawaban, tanpa pandang jabatan, kedekatan, maupun kekuasaan.***
- Penulis: Bima

Saat ini belum ada komentar