Literasirakyat.com – Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Bogor periode 2026-2031 resmi dilantik di Gedung Auditorium Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor pada Kamis 12 Februari 2026.
Pelantikan itu dihadiri langsung oleh Sekretaris Jenderal BMPS pusat, Ketua Umum BMPS DPW Jawa Barat dan jajaran pemerintah Kabupaten Bogor.
Hadir juga Bupati Kabupaten Bogor yang diwakili oleh Setda kabupaten Bogor, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten dan Para Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) se-Kabupaten Bogor, pimpinan BMPS kecamatan se-kabupaten Bogor dan para Ketua Yayasan berbagai sekolah swasta se-kabupaten Bogor.

Ketua BMPS Kabupaten Bogor, Usep Nukliri menyampaikan bahwa, setelah dilantik ini maka tugas utama kita yakni bagaimana peran BMPS mampu menjembatani kepentingan pendidikan swasta terhadap pemerintah. BMPS harus menjadi penghubung arus komunikasi antara lembaga pendidikan swasta dan pihak pemerintah kabupaten Bogor.
”lembaga pendidikan di Kabupaten jumlahnya tak sedikit dan mayoritas adalah lembaga pendidikan swasta,” ujar Usep kepada Radar Bogor.
Usep memaparkan, berdasarkan hitungan presentase bahwa sekolah negeri kurang lebih berjumlah 1.693, sedangkan sekolah swasta 6.587.

”Bahkan lembaga pendidikan PAUD yg jumlahnya sekitar 3.400, semua adalah lembaga pendidikan swasta. Paud itu tak ada yang negeri.
Untuk sekolah TK sendiri jumlahnya 616 swasta, hanya 1 saja yang berstatus negeri. Selanjutnya tingkat Sekolah Dasar baik itu SD maupun MI, SMP/MTs, mayoritas sekolah-sekolah yang ada di kabupaten itu adalah swasta.
Kedepannya BMPS terus akan berupaya bisa menampung berbagai keluhan lembaga pendidikan swasta ini terutama yang belum maju untuk bisa sama-sama maju sejajar baik kuantitas maupun kualitasnya.

”sekolah-sekolah swasta banyak yang mengeluh dan kita minta bagaiman pemerintah kedepannya bisa memperhatikan lembaga atau sekolah swasta ini agar kapasitasnya bisa lebih baik lagi. Di BMPS ini ada 8 anggota DPRD Kabupaten Bogor sebagai pengurus priode 2026-2031. Nanti mudah-mudahan juga teman-teman anggota DPRD ini bisa menampung aspirasi lembaga swasta di wilayah dapilnya masing-masing ” terang dia.
Dr. Usep juga menuturkan bahwa “kualitas pendidikan dituntut oleh setiap orang. Keterbatasan anggaran jangan menjadi kendala bagi usaha peningkatan kualitas pendidikan itu sendiri.
Mari kita sinergi antara pihak swasta dan pemerintah dalam hal ini pemerintah kabupaten Bogor. Dan juga kita kembangkan bagaimana kita bisa bekerjasama juga dengan pihak-pihak non- pemerintah.
Kita akan coba gali potensi Corporate Social Responsibility (CSR) dari beberapa lembaga non-pemerintah. Ada hak masyarakat yang harus disalurkan di sana. Pendidikan adalah menjadi tanggung kita bersama.

”Jangan sampai ada lagi terdengar sekolah /madrasah roboh, ini tidak boleh terjadi” terang dia.
”perbandingan antara sekolah swasta dan sekolah negeri di kabupaten Bogor ini sangatlah jauh. Tercatat sekolah negeri ada 1.693, sekolah swasta 6.587 pada tingkat pendidikan formal maupun non-formal baik di bawah kementerian Agama maupun dinas pendidikan kabupaten Bogor.
Oleh karenanya sangat wajar lembaga pendidikan swasta ini mendapatkan perhatian yang maksimal. Sebab ini menjadi landasan atau pondasi bagi sarana peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia khususnya di kabupaten Bogor. ***






