Dua Oknum Wartawan Berinisial F dan B Diduga Bekingi Pengusaha Gentong Emas di Panggleseran

Literasirakyat.com – Dugaan praktik pembekingan terhadap aktivitas pengolahan emas ilegal di Kampung Panggleseran, Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, semakin menguat.

Dua oknum wartawan berinisial F dan B disebut-sebut memiliki peran penting dalam melindungi para pengusaha gentong emas dari sorotan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, kedua oknum tersebut kerap terlihat sering berada di sekitar lokasi pengolahan gentong emas di Kampung Panggleseran, wilayah Desa Banyuwangi, Cigudeg.

 

Aktivitas mereka disebut intens berinteraksi dengan para pengelola pengolahan emas ilegal yang menggunakan bahan kimia berbahaya jenis sianida.

Sejumlah sumber menyebutkan, keberadaan oknum wartawan tersebut diduga menjadi tameng informasi agar aktivitas pengolahan emas ilegal tetap berjalan aman.

Sementara, kedua terduga oknum wartawan tersebut saat dikonfirmasi pada Jumat 6 Februari 2026, terus berkilah dan berupaya untuk membungkam upaya kontrol sosial.

 

“Sudah lah bang kita ngopi saja, kita ngobrol baik-baik.” ucap B. Sabtu, (7/2/2025).

Dugaan keterlibatan oknum wartawan ini dinilai mencoreng profesi pers yang seharusnya menjalankan fungsi kontrol sosial, bukan justru melindungi praktik ilegal yang membahayakan lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Hingga berita ini dimuat, belum ada klarifikasi resmi dari oknum wartawan berinisial F dan B. Redaksi membuka ruang hak jawab seluas-luasnya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

Kasus ini menambah sorotan tajam terhadap maraknya pertambangan emas ilegal di wilayah Cigudeg.

Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum, Dewan Pers, serta pemerintah daerah untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran hukum dan etik tersebut. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *