Literasirakyat.com – BOGOR – Unit Reskrim Polsek Rancabungur Polres Bogor berhasil menemukan dan mengamankan satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel yang sempat dilaporkan hilang dicuri. Kendaraan tersebut ditemukan di wilayah Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Sabtu malam (7/2/2026).
Kapolsek Rancabungur, Ipda Yudhi Widhiana, S.H., memimpin langsung operasi pengamanan tersebut setelah pihaknya mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan armada yang diduga hasil tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).
Kronologi Penemuan
Aksi pencurian ini awalnya terjadi pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 05.40 WIB di Kp. Pasirgaok, Desa Pasirgaok, Kecamatan Rancabungur. Korban atas nama Leonard Antonius, warga Bogor Selatan, melaporkan kehilangan satu unit truk merah dengan nomor polisi F-8559-BG.

”Setelah menerima laporan, kami segera melakukan penyelidikan. Pada Sabtu sore sekitar pukul 16.50 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa truk dengan ciri-ciri tersebut terlihat di sebuah halaman rumah di daerah Parungpanjang,” ujar Ipda Yudhi Widhiana dalam keterangannya.
Proses Pengamanan di Lokasi
Bergerak cepat, Unit Reskrim Polsek Rancabungur yang dibantu oleh personel piket Polsek Parungpanjang langsung menuju lokasi yang dimaksud, yakni di Kp. Leuwi Kopo, Desa Gorowong, Kecamatan Parungpanjang.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati truk tersebut terparkir di depan rumah milik seorang warga berinisial S. Setelah dilakukan pencocokan nomor rangka dan nomor mesin, unit tersebut dipastikan adalah milik korban yang hilang sehari sebelumnya.
Spesifikasi unit yang diamankan:
Jenis: Light Truck Mitsubishi Colt Diesel (Roda 6)
Warna: Merah
Nopol: F-8559-BG
Tahun: 2015
Tindak Lanjut Kepolisian
Sekitar pukul 21.15 WIB, proses pengamanan selesai dilakukan dan truk tersebut langsung dievakuasi ke Mapolsek Rancabungur sebagai barang bukti. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengejar pelaku di balik aksi pencurian tersebut.
: Heru_Bulux






