Literasirakyat.com — Ketegangan mewarnai kawasan Jalan Kapten Pierre Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025) kemarin.
Ratusan massa dari Pemuda Muslimin Indonesia PW DKI Jakarta menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Trans7, menuntut tanggung jawab atas pernyataan yang dinilai merendahkan martabat tokoh Muslim dan ulama.
Aksi yang diikuti sekitar 250 peserta serta dihadiri lima Pimpinan Cabang Pemuda Muslimin se-DKI Jakarta itu menjadi bentuk kemarahan moral terhadap ujaran yang dianggap mencederai kehormatan para guru bangsa dan habaib.
Ketua Umum Pimpinan Besar Pemuda Muslimin Indonesia, Usep Nukliri, mengecam keras pernyataan tersebut.
“Kalimat itu menjatuhkan derajat tokoh Muslim dan ulama yang selama ini membimbing santrinya menuju insan kamil, insan kaafah,” tegas Usep.
Menurutnya, momentum ini harus menjadi kebangkitan bagi organisasi pemuda Muslim untuk bersatu dalam memperjuangkan kehormatan umat dan marwah ulama.
Dalam pernyataan sikapnya, Pemuda Muslimin Indonesia menilai Trans7 telah melanggar sejumlah regulasi penyiaran, di antaranya Peraturan KPI No. 01/P/KPI/03/2012, Peraturan KPI No. 02/P/KPI/03/2012, UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE, serta UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
Mereka menuntut agar lembaga penyiaran tersebut meminta maaf secara terbuka dan bertanggung jawab atas konten yang dianggap melecehkan simbol keagamaan dan tokoh umat.
“Ini bukan sekadar protes. Ini seruan moral agar media tetap berpihak pada etika, bukan sensasi,” tutup Usep.***