Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Literasi » Tambang Emas Ilegal Diduga Bebas Beroperasi di Pangeleseran Banyuwangi, Nama-Nama Pemilik Mengemuka

Tambang Emas Ilegal Diduga Bebas Beroperasi di Pangeleseran Banyuwangi, Nama-Nama Pemilik Mengemuka

  • account_circle Bima
  • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Literasirakyat.com – Aktivitas pengolahan emas tanpa izin (illegal mining) diduga berlangsung bebas di Kampung Panggleseran, Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Praktik berbahaya ini disebut-sebut telah berjalan cukup lama dan hingga kini belum tersentuh tindakan hukum yang tegas.

Berdasarkan hasil investigasi awak media di lapangan, pengolahan emas dilakukan menggunakan sistem tong atau gentong dengan mencampurkan material mengandung emas bersama bahan kimia berbahaya jenis sianida.

 

Aktivitas tersebut dilakukan tanpa izin resmi dari pemerintah, padahal penggunaan sianida diketahui berisiko tinggi terhadap kesehatan manusia dan berpotensi merusak lingkungan.

Di lokasi, terlihat sejumlah gentong pengolahan emas beroperasi secara terbuka tanpa standar keselamatan kerja dan pengelolaan limbah yang memadai. Bau menyengat bahan kimia tercium di sekitar area pemukiman warga.

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan identitasnya, serta dari berbagai informasi yang berhasil dihimpun mengungkapkan bahwa pengolahan gentong emas tersebut diduga dimiliki dan dijalankan oleh sejumlah orang, yakni: Arman, Andi, Wasid, Alex, Obi, Madun, Adul, Umuh, Apip, Beler, dan Jejen.

 

Namun demikian, hingga kini aktivitas tersebut tetap berjalan normal, menimbulkan pertanyaan publik terkait pengawasan serta penegakan hukum di wilayah Cigudeg.

Secara regulasi, praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) jelas melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Dalam Pasal 158, disebutkan bahwa pelaku penambangan tanpa izin diancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

 

Sementara Pasal 161 mengatur sanksi pidana bagi setiap orang yang menampung, mengolah, memanfaatkan, mengangkut, atau menjual mineral yang tidak berasal dari pemegang izin resmi.

Meski aturan hukum telah tegas, praktik pengolahan emas ilegal di Kampung Panggleseran diduga masih terus berlangsung tanpa hambatan berarti.

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih melakukan verifikasi lanjutan serta mengupayakan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum dan pemerintah daerah setempat. (***)

  • Penulis: Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Kebangkitan Nasional, Dr. Usep Nukliri Tegaskan Pancasila Adalah Demarkasi Nasionalisme Bangsa 

    Hari Kebangkitan Nasional, Dr. Usep Nukliri Tegaskan Pancasila Adalah Demarkasi Nasionalisme Bangsa 

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Bima
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Literasirakyat.com – Momentum Hari Kebangkitan Nasional dimaknai sebagai ajakan untuk kembali meneguhkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal itu disampaikan oleh Dr. Usep Nukliri dalam peringatan Hari Kebangkitan Nasional 2026. Menurutnya, semangat kebangkitan nasional tidak cukup hanya diperingati secara seremonial, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam setiap sektor kehidupan masyarakat, mulai dari […]

  • Larangan dan Ancaman Hukum Bagi Oknum Pemotong Dana BANSOS

    Larangan dan Ancaman Hukum Bagi Oknum Pemotong Dana BANSOS

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Heru Blx_sky
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Larangan Pemotongan Dana BANSOS dan Ancaman Sanksi Berat Bantuan Sosial (BANSOS) merupakan program utama pemerintah yang ditujukan untuk menanggulangi kemiskinan dan meringankan beban hidup masyarakat rentan. Dana yang disalurkan dalam program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), atau Bantuan Sosial Tunai (BST) harus diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara utuh dan […]

  • Sah! Aliansi Ormas Kemang Kab Bogor Berbadan Hukum

    Sah! Aliansi Ormas Kemang Kab Bogor Berbadan Hukum

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle Heru Blx_sky
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Literasirakyat.com-Kemang-Bogor-Aliansi Ormas Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, kini telah resmi berbadan hukum. Ini merupakan langkah penting dalam upaya organisasi masyarakat untuk meningkatkan kepatutan dan profesionalisme dalam menjalankan aktivitasnya.   Aliansi ini memiliki tujuan mulia untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum, merawat kebudayaan, dan meningkatkan kerukunan umat beragama di wilayah Kemang. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat hidup […]

  • Novita Ambarwati Raih Penghargaan Tenaga Kesehatan Berprestasi di Tegar Beriman Award 2025

    Novita Ambarwati Raih Penghargaan Tenaga Kesehatan Berprestasi di Tegar Beriman Award 2025

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Bima
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Literasirakyat.com — Novita Ambarwati, S.Farm, tenaga kefarmasian dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, meraih penghargaan dalam kategori “Tenaga Kesehatan Lainnya Berprestasi” pada ajang Tegar Beriman Award (TBA) 2025, Kamis (11/12/2025). Penghargaan tersebut menjadi salah satu dari empat capaian yang berhasil dibawa pulang Dinas Kesehatan pada penyelenggaraan tahun ini. TBA 2025 diikuti 22 peserta dari berbagai perangkat […]

  • Bupati Bogor Dukung Pembangunan Jembatan di Desa Cimulang, Pemdes Cimualang Apresiasi dan Ucapkan Terimakasih

    Bupati Bogor Dukung Pembangunan Jembatan di Desa Cimulang, Pemdes Cimualang Apresiasi dan Ucapkan Terimakasih

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Heru Blx_sky
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Literasirakyat.com-Rancabungur – Jembatan Baru di Desa Cimulang, Bukti Komitmen Bupati Bogor Tingkatkan Infrastruktur. Pemerintah Kabupaten Bogor terus mempertegas komitmennya dalam pemerataan pembangunan infrastruktur hingga ke pelosok desa. Salah satunya diwujudkan melalui pembangunan jembatan penghubung di Kampung Cimulang Ujung, RT 02 RW 08, Desa Cimulang, Kecamatan Rancabungur. Proyek pembangunan tersebut dibiayai melalui Dana Bantuan Keuangan (Bangkeu) Infrastruktur […]

  • Momen Tak Terduga di Gerakan Tanam Cabai, Dr Usep Nukliri Lepas Sepatu untuk Warga

    Momen Tak Terduga di Gerakan Tanam Cabai, Dr Usep Nukliri Lepas Sepatu untuk Warga

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Bima
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Literasirakyat.com – Upaya menjaga stabilitas pangan dan menekan inflasi daerah terus digencarkan di Kabupaten Bogor. Salah satunya melalui Gerakan Tanam Cabai yang digelar Kelompok Tani (Poktan) Biotani di Desa Cikopomayak, Kecamatan Jasinga, Senin (15/12/2025), dengan tema “Bersama Menanam Cabai, Menjaga Stabilitas Pangan.” Kegiatan ini tidak hanya menjadi simbol komitmen bersama dalam memperkuat ketahanan pangan lokal, […]

expand_less