Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Literasi » Tambang Emas Ilegal Diduga Bebas Beroperasi di Pangeleseran Banyuwangi, Nama-Nama Pemilik Mengemuka

Tambang Emas Ilegal Diduga Bebas Beroperasi di Pangeleseran Banyuwangi, Nama-Nama Pemilik Mengemuka

  • account_circle Bima
  • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
  • visibility 14
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Literasirakyat.com – Aktivitas pengolahan emas tanpa izin (illegal mining) diduga berlangsung bebas di Kampung Panggleseran, Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Praktik berbahaya ini disebut-sebut telah berjalan cukup lama dan hingga kini belum tersentuh tindakan hukum yang tegas.

Berdasarkan hasil investigasi awak media di lapangan, pengolahan emas dilakukan menggunakan sistem tong atau gentong dengan mencampurkan material mengandung emas bersama bahan kimia berbahaya jenis sianida.

 

Aktivitas tersebut dilakukan tanpa izin resmi dari pemerintah, padahal penggunaan sianida diketahui berisiko tinggi terhadap kesehatan manusia dan berpotensi merusak lingkungan.

Di lokasi, terlihat sejumlah gentong pengolahan emas beroperasi secara terbuka tanpa standar keselamatan kerja dan pengelolaan limbah yang memadai. Bau menyengat bahan kimia tercium di sekitar area pemukiman warga.

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan identitasnya, serta dari berbagai informasi yang berhasil dihimpun mengungkapkan bahwa pengolahan gentong emas tersebut diduga dimiliki dan dijalankan oleh sejumlah orang, yakni: Arman, Andi, Wasid, Alex, Obi, Madun, Adul, Umuh, Apip, Beler, dan Jejen.

 

Namun demikian, hingga kini aktivitas tersebut tetap berjalan normal, menimbulkan pertanyaan publik terkait pengawasan serta penegakan hukum di wilayah Cigudeg.

Secara regulasi, praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) jelas melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Dalam Pasal 158, disebutkan bahwa pelaku penambangan tanpa izin diancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

 

Sementara Pasal 161 mengatur sanksi pidana bagi setiap orang yang menampung, mengolah, memanfaatkan, mengangkut, atau menjual mineral yang tidak berasal dari pemegang izin resmi.

Meski aturan hukum telah tegas, praktik pengolahan emas ilegal di Kampung Panggleseran diduga masih terus berlangsung tanpa hambatan berarti.

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih melakukan verifikasi lanjutan serta mengupayakan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum dan pemerintah daerah setempat. (***)

  • Penulis: Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Langkah Besar Ketua DPD Kabupaten Bogor, Wahyudi Chaniago: Kita Ingin Melahirkan Pemimpin-Pemimpin Muda untuk Generasi Emas 2045

    Langkah Besar Ketua DPD Kabupaten Bogor, Wahyudi Chaniago: Kita Ingin Melahirkan Pemimpin-Pemimpin Muda untuk Generasi Emas 2045

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Bima
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Literasirakyat.com – Dipimpin Wahyudi Chaniago, DPD KNPI Kabupaten Bogor kembali menegaskan komitmennya membentuk pemimpin muda yang bukan hanya tampil, tetapi benar-benar siap memimpin. Setelah tes urine, para bakal calon Ketua DPK kini menjalani uji wawasan, tahap penting untuk menilai gagasan, kepedulian, dan kesiapan mereka memajukan pemuda di tingkat kecamatan. Selama dua hari, 5–6 November, setiap […]

  • Pemdes Cimulang Dukung Kelompok Tani dan Peternakan Ayam Petelur: Langkah Nyata Wujudkan Kesejahteraan dan Akses Pangan Terjangkau

    Pemdes Cimulang Dukung Kelompok Tani dan Peternakan Ayam Petelur: Langkah Nyata Wujudkan Kesejahteraan dan Akses Pangan Terjangkau

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Heru Blx_sky
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Literasirakyat.com – Cimulang – Rancabungur, 9 Mei 2026 – Kelompok Tani Wahana Sejahtera Mandiri yang beroperasi di Desa Cimulang kini tidak hanya berfokus pada peningkatan produktivitas di sektor pertanian dan peternakan, tetapi juga berperan aktif memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga desa. Salah satu pencapaian yang paling dirasakan masyarakat adalah ketersupplyan telur ayam petelur hasil […]

  • Rakornas Pemuda Muslimin Indonesia Tegaskan Komitmen Kemanusiaan untuk Korban Bencana Sumatera

    Rakornas Pemuda Muslimin Indonesia Tegaskan Komitmen Kemanusiaan untuk Korban Bencana Sumatera

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Bima
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Literasirakyat.com — Pengurus Besar Pemuda Muslimin Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Nasionall untuk mengonsolidasikan gerakan bantuan kemanusiaan bagi korban bencana di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh. Ketua Umum PB Pemuda Muslimin Indonesia, Dr. Usep Nukliri menegaskan bahwa organisasi harus hadir cepat dan terukur dalam merespons musibah. “Solidaritas nasional adalah fardu ain. Kita ingin memastikan gerakan […]

  • Anggara Wijaya: KUHP Baru Tak Boleh Menjauh dari Rakyat

    Anggara Wijaya: KUHP Baru Tak Boleh Menjauh dari Rakyat

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Bima
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Literasirakyat.com — Menjelang pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 2026, aktivis hukum muda Kabupaten Bogor Anggara Wijaya mengingatkan potensi jarak antara hukum dan masyarakat. Ia Anggara Wijaya menilai, tanpa edukasi yang memadai, hukum justru berisiko menjadi asing bagi rakyatnya sendiri. Anggara, anggota Organisasi Advokat Paralegal Condominum Indonesia (OA PCI), menegaskan bahwa perubahan besar […]

  • HJB ke-544, Dr. Usep Nukliri Ajak Masyarakat Bergerak Serempak Wujudkan Bogor Istimewa

    HJB ke-544, Dr. Usep Nukliri Ajak Masyarakat Bergerak Serempak Wujudkan Bogor Istimewa

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Bima
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Literasirakyat.com – Semangat kebersamaan dan gotong royong mewarnai peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 yang jatuh pada 3 Juni 2026. Momen bersejarah ini menjadi pengingat bahwa kemajuan Kabupaten Bogor hanya dapat diwujudkan melalui persatuan dan kerja bersama seluruh elemen masyarakat. Rangkaian peringatan HJB tahun ini dipusatkan di Desa Malasari, Kecamatan Nanggung, lokasi bersejarah yang pernah […]

  • Ketua umum LSM Harimau, Tony Syarifudin Hidayat, S.H. dukung penuh aksi LSM Harimau Subang

    Ketua umum LSM Harimau, Tony Syarifudin Hidayat, S.H. dukung penuh aksi LSM Harimau Subang

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Heru Blx_sky
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Literasirakyat.com-Subang, 17 September 2025 – Aksi penyampaian pernyataan sikap dan tuntutan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM Harimau Kabupaten Subang terhadap praktik investasi nakal dan penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal mendapat perhatian serius dari pusat. Ketua Umum LSM Harimau, Tony Syarifudin Hidayat, S.H., menyatakan dukungan penuh terhadap langkah yang diambil DPC Subang. Dalam pernyataannya, […]

expand_less