Menggugah Nurani, Jeritan Rumah Tak Layak Huni di Rancabungur Menanti Uluran Tangan Pemerintah

Wajah daerah260 Dilihat

Literasirakyat.comRancabungur-03/10/2025- Di tengah hiruk pikuk pembangunan dan kemajuan zaman yang serba mewah dan modern, masih banyak keluarga di negeri ini yang terpaksa bertahan hidup di bawah atap yang rapuh dan dinding lapuk yang terbuat dari anyaman bambu.

Salah satu rumah yang cukup menggugah nurani itu berada di Kampung Sukajadi, RT 02, RW 01, Desa Mekarsari, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. Bagaimana tidak, rumah yang dihuni satu keluarga—yang terdiri dari suami istri dan kedua orang anaknya yang masih kecil, salah satunya merupakan anak balita berusia empat tahun—sangatlah mengiris hati.

Keadaan rumah tersebut terlihat sangat memprihatinkan. Rumah bambu yang berukuran tiga kali empat meter tersebut sudah sangat usang dan lapuk, dengan dinding bambu yang sudah bolong-bolong. Kondisi ini sangat tidak layak untuk dijadikan tempat tinggal, apalagi untuk anak kecil dan balita.

‎Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bukan sekadar persoalan estetika, melainkan cerminan nyata dari kesenjangan sosial dan potret darurat kemanusiaan yang membutuhkan perhatian serius dan aksi nyata dari pemerintah.

Mengapa Rumah Tidak Layak Huni Menjadi Masalah Mendesak?

Kondisi rumah yang tidak layak huni sering kali melebihi batas “sederhana.” Rumah-rumah ini ditandai dengan:

Struktur Bangunan Rapuh: Pondasi yang retak, dinding bambu atau papan yang bolong, serta atap bocor parah yang sewaktu-waktu bisa ambruk.

Akses Sanitasi Buruk: Tidak memiliki toilet atau MCK (Mandi, Cuci, Kakus) yang memadai, memaksa penghuni buang air di alam terbuka atau di fasilitas umum yang minim.

‎Ventilasi dan Pencahayaan Minim: Kondisi gelap, lembap, dan minim sirkulasi udara yang menjadi sarang penyakit.

Dampak dari kondisi ini tidak hanya sebatas fisik. Rumah yang tidak layak huni menjadi akar dari berbagai masalah sosial dan kesehatan:

Kesehatan yang Terancam: Kelembapan dan sanitasi buruk memicu penyakit menular seperti ISPA, TBC, diare, dan masalah kulit, terutama pada anak-anak.

‎Kualitas Hidup Menurun: Ketiadaan privasi dan rasa aman menghambat perkembangan psikologis dan sosial penghuninya.

Hambatan Pendidikan: Anak-anak sulit belajar dengan layak karena kondisi lingkungan yang tidak mendukung dan sering sakit.

‎Peran Sentral Pemerintah: Dari Program ke Aksi Nyata

‎Pemerintah, baik pusat maupun daerah, memiliki mandat konstitusional untuk menjamin hak warga negara atas tempat tinggal yang layak. Undang-undang pun telah mengamanatkan program-program perumahan untuk rakyat miskin.

Bantuan pemerintah dalam penanganan RTLH harus dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan, bukan sekadar respons sesaat. Beberapa program yang sudah berjalan dan perlu diperkuat, antara lain:

‎Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)

Program ini menyalurkan bantuan dana kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk membiayai perbaikan atau pembangunan rumah secara swadaya. Kuncinya adalah pendampingan yang ketat agar dana tepat sasaran dan konstruksi sesuai standar kelayakan.

‎Sinergi Lintas Sektor

Penanganan RTLH tidak bisa dilakukan oleh satu kementerian/dinas saja. Harus ada sinergi antara Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), Kementerian Sosial, dan Pemerintah Daerah untuk memastikan data penerima akurat dan terintegrasi dengan program pengentasan kemiskinan lainnya.

‎Percepatan Data dan Verifikasi Lapangan:

Sering kali, masalah terletak pada data yang tidak mutakhir. Pemerintah harus memperkuat proses validasi data warga penerima bantuan secara rutin dan transparan. Petugas lapangan harus memastikan bahwa bantuan disalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, bukan sekadar berdasar data administratif.

Harapan dan Tantangan Ke Depan:

Mewujudkan nol rumah tidak layak huni adalah tantangan besar yang memerlukan komitmen politik, alokasi anggaran yang memadai, dan pengawasan yang ketat.

‎Pemerintah daerah memegang peran kunci. Mereka harus aktif mengidentifikasi kantong-kantong kemiskinan perumahan, mengalokasikan dana APBD untuk memperkuat program pusat, dan mempermudah izin serta birokrasi bagi warga miskin.

Rumah yang layak huni adalah investasi dasar untuk masa depan sebuah bangsa. Dengan menyediakan tempat tinggal yang aman dan sehat, pemerintah tidak hanya membangun fisik rumah, tetapi juga membangun harapan, martabat, dan potensi generasi penerus.

‎Sudah saatnya jeritan warga di rumah-rumah rapuh itu dijawab dengan tindakan nyata, agar hak dasar mereka atas hunian layak dapat terpenuhi.

Penulis: Heru Blx_Sky

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *