Projek Pembanguban Penangkaran Burung di Rancabungur, Warga Setempat: Kami Belum Pernah Tandatangan Izin Lingkungan

Opini publik80 Dilihat

Literasirakyat.com-Rancabungur-Projek pembangunan penangkaran burung di Kampung Warung Nangka, RT 05 RW 08, Desa Rancabungur, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, menuai polemik dikalangan masyarakat sekitar, pasalnya warga yang rumahnya berdekatan dengan pagar pembatas kawasan projek tidak merasa menandatangani izin lingkungan yang menjadi syarat diterbitkannya dokumen perizinan, 24 september 2025.

Menurut beberapa warga yang tidak ingin disebutkan namanya, memaparkan kepada awak media, bahwa banyak warga yang terganggu dengan adanya projek pembangunan tersebut, apalagi saat musim hujan dapat menimbulkan banjir lingkungan tersebut.

 

“Semenjak ada projek pembangunan penangakaran burung di lingkungan kami, bukan hanya kebisingan dari alat berat saja, tapi ketika turun hujan menyebabkan genangan air di lingkungan rumah kami, bahkan pernah kebanjiran, sehingga membuat air sumur kami jadi keruh karna tercampur air dari genangan, dan kenapa saya sebagai warga tidak mau menandatangani izin lingkungan, karena apa yang dijanjikan pihak INAGRO untuk menata drainase belum juga direalisasikan, padahal sebagai warga saya sudah wanti-wanti kepada pak kades, sebelum kami tandatangani izin lingkungan tolong segera dibuatkan drainase,” Ungkap warga yang namanya tidak mau disebutkan.

 

Mimi, Ketua RT 05 RW 08, saat dikonfirmasi menjelaskan, “memang betul warga dilingkungan RT saya belum menandatangani terkait izin lingkungan, karena belum ada kesepakatan antara pihak INAGRO dengan warga yang berdekatan, dan saya pribadi juga sebagai ketua RT belum menandatangani”, jelasnya.

 

:Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *