Literasirakyat.com-Rancabungur-Usai viral pemberitaan tentang rumah tidak layak huni (RTLH) di Kampung Sukajadi RT 02, RW 01, Desa Mekarsari Kecamatan Rancabungur Kabupaten Bogor, kini rumah tersebut mendapat banyak perhatian dari berbagai pihak diantaranya, DPRD, pemerintah Kecamatan, Desa dan Dinas sosial (DINSOS), kamis, 9 Oktober 2025.
Keluarga Dedi, yang tinggal di sebuah gubuk usang berukuran 3 x 4 meter tersebut mendapat perhatian dari Bupati Bogor Rudi Susmanto, dalam unggahan instgram @kuta udaya wangsa, Rudi Susmanto mengintruksikan kepada Dinas Sosial untuk segera memberikan bantuan berupa sembako, alat rumah tangga dan perlengkapan sekolah untuk anaknya yang duduk di kelas tiga SD, tidak lupa Rudi Susmanto, juga memberi intruksi kepada pemerintah Desa Mekarsari, untuk memprioritasksan bantuan RTLH di tahun 2026 mendatang.

Untuk bantuan pembangunan rumah tidak layak huni itu sendiri pihak pemerintah Desa masih mencari solusi agar rumah tersebut bisa direalisasikan pembangunannya dalam waktu dekat. Saat dikonfirmasi pihak Desa yang diwakili oleh Sudrajat, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan (KASI KESRA) menjelaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah terbaik supaya rumah tersebut bisa dibangun sesegera mungkin.
”Kalau secara data, kemarin kita sudah ajukan untuk program RTLH reguler ditahun 2026 menadang, tapi melihat kondisi yang cukup memperihatinkan seperti ini, saya akan berkoordinasi dengan pimpinan dan juga sekdes agar rumah ini bisa dibangun ditahun ini, kalaupun tidak bisa ditahun ini kemungkinan awal tahun 2026 kita bisa menggunakan dana Desa (DD) agar prosesnya lebih cepat, karena jika menunggu program RTLH regulrer prosesnya bisa lebih lama karna banyak prosrdur yang harus tempuh,” Ujar Kasi Kesra tersebut.
Lanjutnya, Sudrajat juga menambahkan bahwa pihaknya sudah mengajukan data keluarga Dedi agar mendapat bantuan sosial (BANSOS) baik ITU PKH, BPNT dan yang lainnya, karna memang setelah dicek ternyata keluarga Dedi tersebut belum pernah mendapat program bantuan sosial apapun selain BPJS PBI, dan Sudrajat juga menegaskan kepada warga Desa mekarsari yang rumahnya tidak layak huni agar segera melapor kepihak Desa.
”Kami juga sudah mengajukan data keluarga pak Dedi supaya kedepannya bisa mendapatkan Bansos dari pemerintah, karena setelah kami cek terayata data keluarga pak Dedi belum tetdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selain dari BPJS PBI dan saya berpesan juga kepada masyarakat yang rumahnya tidak layak huni dan belum terdata oleh pihak Desa agar segera melapor kepada pemerintah desa atau kepada RT/RW karna di tiap Dusun masing – masing kita ada grup whatsap,” Tutupnya.
Red: Heru Blx_Sky








