Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Literasi » Tambang Emas Ilegal Diduga Bebas Beroperasi di Pangeleseran Banyuwangi, Nama-Nama Pemilik Mengemuka

Tambang Emas Ilegal Diduga Bebas Beroperasi di Pangeleseran Banyuwangi, Nama-Nama Pemilik Mengemuka

  • account_circle Bima
  • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
  • visibility 15
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Literasirakyat.com – Aktivitas pengolahan emas tanpa izin (illegal mining) diduga berlangsung bebas di Kampung Panggleseran, Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Praktik berbahaya ini disebut-sebut telah berjalan cukup lama dan hingga kini belum tersentuh tindakan hukum yang tegas.

Berdasarkan hasil investigasi awak media di lapangan, pengolahan emas dilakukan menggunakan sistem tong atau gentong dengan mencampurkan material mengandung emas bersama bahan kimia berbahaya jenis sianida.

 

Aktivitas tersebut dilakukan tanpa izin resmi dari pemerintah, padahal penggunaan sianida diketahui berisiko tinggi terhadap kesehatan manusia dan berpotensi merusak lingkungan.

Di lokasi, terlihat sejumlah gentong pengolahan emas beroperasi secara terbuka tanpa standar keselamatan kerja dan pengelolaan limbah yang memadai. Bau menyengat bahan kimia tercium di sekitar area pemukiman warga.

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan identitasnya, serta dari berbagai informasi yang berhasil dihimpun mengungkapkan bahwa pengolahan gentong emas tersebut diduga dimiliki dan dijalankan oleh sejumlah orang, yakni: Arman, Andi, Wasid, Alex, Obi, Madun, Adul, Umuh, Apip, Beler, dan Jejen.

 

Namun demikian, hingga kini aktivitas tersebut tetap berjalan normal, menimbulkan pertanyaan publik terkait pengawasan serta penegakan hukum di wilayah Cigudeg.

Secara regulasi, praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) jelas melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Dalam Pasal 158, disebutkan bahwa pelaku penambangan tanpa izin diancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

 

Sementara Pasal 161 mengatur sanksi pidana bagi setiap orang yang menampung, mengolah, memanfaatkan, mengangkut, atau menjual mineral yang tidak berasal dari pemegang izin resmi.

Meski aturan hukum telah tegas, praktik pengolahan emas ilegal di Kampung Panggleseran diduga masih terus berlangsung tanpa hambatan berarti.

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih melakukan verifikasi lanjutan serta mengupayakan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum dan pemerintah daerah setempat. (***)

  • Penulis: Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polemik Program “Study Tour” SMPN 1 Rancabungur: Wali Murid dan Masyarakat Tuntut Evaluasi Atas Dugaan Intimidasi Terhadap Siswa

    Polemik Program “Study Tour” SMPN 1 Rancabungur: Wali Murid dan Masyarakat Tuntut Evaluasi Atas Dugaan Intimidasi Terhadap Siswa

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Heru Blx_sky
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Literasirakyat.com – Rancabungur, Rabu 13 Mei 2026 – Perselisihan terkait kegiatan study tour di SMP Negeri 01 Rancabungur kian mencuat. Peristiwa ini semakin menuai sorotan publik menyusul adanya dugaan tindakan intimidasi terhadap sejumlah siswa yang sebelumnya menyatakan keberatan mengikuti kegiatan tersebut. Hal ini dinilai semakin serius mengingat kegiatan serupa sejatinya telah dilarang oleh Gubernur Jawa […]

  • Orientasi Pascasarjana MPI IAI Bogor, Rektor Dorong Mahasiswa Jadi Pemimpin Pendidikan Islam Berintegritas

    Orientasi Pascasarjana MPI IAI Bogor, Rektor Dorong Mahasiswa Jadi Pemimpin Pendidikan Islam Berintegritas

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle Bima
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Literasirakyat.com – Institut Agama Islam (IAI) Bogor menggelar Orientasi Mahasiswa Baru Program Pascasarjana Program Studi Manajemen Pendidikan Islam (MPI) pada Sabtu, 1 Agustus 2026. Kegiatan tersebut menjadi langkah awal bagi mahasiswa untuk memahami sistem akademik, budaya riset, serta arah pengembangan keilmuan yang akan ditempuh selama menjalani pendidikan di jenjang magister.   Rektor IAI Bogor, Dr. […]

  • Bersama Diskominfo Dr. H. Usep Nukliri Dorong Penguatan Literasi Digital Masyarakat Kabupaten Bogor

    Bersama Diskominfo Dr. H. Usep Nukliri Dorong Penguatan Literasi Digital Masyarakat Kabupaten Bogor

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Bima
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Literasirakyat.com – Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Dr. H. Usep Nukliri, tampil sebagai narasumber utama dalam Pelatihan Literasi Digital yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Dalam pemaparannya, Dr. Usep menekankan bahwa literasi digital adalah kunci menghadapi percepatan teknologi informasi yang kini menyentuh seluruh aspek kehidupan. Ia menegaskan pentingnya kemampuan masyarakat dalam menggunakan ruang digital secara […]

  • Bicara Sumpah Pemuda: Saatnya Bersumpah Ulang!

    Bicara Sumpah Pemuda: Saatnya Bersumpah Ulang!

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Bima
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Literasirakyat.com – Mari jujur. Tiap 28 Oktober kita ramai-ramai berteriak, “Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa!” — tapi begitu upacara selesai, sumpah itu ikut dikubur di bawah karpet merah. Ya, Sumpah Pemuda lahir tahun 1928, 97 tahun lalu. Sebuah kongres yang melahirkan tiga kalimat yang mengguncang zaman. Tapi kini, yang tersisa hanya gema tanpa makna. […]

  • Anggota DPRD Bogor Usep Nukliri: Pemerintah Wajib Hadir Pastikan Rumah Layak Huni

    Anggota DPRD Bogor Usep Nukliri: Pemerintah Wajib Hadir Pastikan Rumah Layak Huni

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Bima
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Literasirakyat.com – 23 September 2025 – Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Usep Nukliri, blusukan ke Desa Kalong 2 dan Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng, untuk melihat langsung kondisi warga. Ia mendapati sejumlah rumah warga nyaris roboh dan tidak layak huni. “Saya sungguh merasa ini tidak adil. Ada warga yang rumahnya hampir runtuh,” kata Usep. Seorang warga bahkan […]

  • Bingung Cari Tempat Sablon Kaos Custom Untuk Acara Event dan yang Lainya? Xprd Studio Solusinya!

    Bingung Cari Tempat Sablon Kaos Custom Untuk Acara Event dan yang Lainya? Xprd Studio Solusinya!

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Heru Blx_sky
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Literasirakyat.com – Bogor – Bingung mencari tempat sablon atau kustom kaos yang sesuai dengan keinginan dan juga terpercaya? Jangan khawatir, Xprd Studio hadir untuk menjawab semua kebutuhan Anda. Berlokasi di Jalan H. Miing, Kampung Karihkil, Desa Karihkil, Kecamatan Ciseeng, Bogor, Xprd Studio menerima berbagai macam pesanan kaos kustom, mulai dari partai kecil hingga partai besar. […]

expand_less