Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kabar hukum » Penegasan Sikap LBH Adhibrata Terkait Pendampingan Korban Dugaan Pelecehan Seksual di KRL dan Dinamika Pelaporan Balik

Penegasan Sikap LBH Adhibrata Terkait Pendampingan Korban Dugaan Pelecehan Seksual di KRL dan Dinamika Pelaporan Balik

  • account_circle Heru Blx_sky
  • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
  • visibility 19
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Literasirakyat.com – ‎Bogor, 18 Maret 2026 – Menanggapi perkembangan terkini mengenai dugaan pelecehan seksual di Kereta Rel Listrik (KRL) rute Jakarta–Depok, serta munculnya upaya pelaporan balik terhadap korban, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adhibrata merasa perlu menyampaikan poin-poin penegasan sebagai berikut:

‎1. Penghormatan Terhadap Proses Hukum.
‎LBH Adhibrata menegaskan bahwa seluruh langkah pendampingan yang kami lakukan sepenuhnya berada dalam kerangka penghormatan terhadap supremasi hukum. Kami meyakini bahwa mekanisme hukum adalah sarana objektif dan berkeadilan untuk membuktikan fakta-fakta peristiwa yang sebenarnya terjadi.

‎2. Perlindungan dan Pendampingan Korban.
‎Saat ini, korban berada dalam kondisi tekanan psikologis dan ketakutan yang signifikan, terutama setelah adanya dinamika pelaporan balik. LBH Adhibrata berkomitmen penuh untuk memastikan:

‎Pendampingan Hukum: Korban mendapatkan pembelaan yang mumpuni di setiap tahapan proses.

‎Perlindungan Hak: Menjamin hak-hak korban sebagai pelapor tetap terpenuhi sesuai peraturan perundang-undangan.

‎Mitigasi Tekanan: Memastikan korban tidak mengalami intimidasi atau tekanan tambahan yang dapat memperburuk kondisi psikisnya.

‎3. Pembuktian di Ranah Hukum, Bukan Ruang Opini.
‎Menyikapi polemik yang berkembang di masyarakat, LBH Adhibrata menegaskan bahwa “Pembuktian adalah ranah hukum, bukan ruang opini.” Kami mengimbau seluruh pihak untuk:

‎Menghormati dan menunggu hasil penyelidikan/penyidikan aparat penegak hukum.

‎Tidak membangun asumsi atau kesimpulan sepihak yang prematur.

‎Menjaga objektivitas perkara dengan tidak menggiring opini publik yang berpotensi mencederai proses hukum.

‎4. Tanggapan Terhadap Kesaksian Publik.
‎LBH Adhibrata mencatat adanya respons dari pihak lain di ruang publik yang mengaku pernah mengalami peristiwa serupa. Meskipun hal ini menjadi catatan penting, kami menegaskan bahwa setiap pengakuan harus tetap diuji secara hukum dan diverifikasi secara faktual. Informasi tersebut tidak dapat dijadikan dasar kesimpulan instan tanpa melalui proses validasi yang sah.

‎Pernyataan Resmi Perwakilan LBH Adhibrata
‎Bayu Hasan, S.H., mewakili LBH Adhibrata, menyampaikan:

‎”Kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan. Namun, kami menekankan agar penanganan perkara ini dilakukan secara cepat, objektif, dan profesional, khususnya dalam mengamankan alat-alat bukti krusial yang sangat menentukan titik terang perkara ini.”

‎Ia juga menambahkan bahwa setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk melapor.

‎”Setiap korban memiliki hak untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya tanpa rasa takut. Negara, melalui aparat penegak hukum, wajib memberikan perlindungan serta memastikan proses hukum berjalan secara adil tanpa adanya kriminalisasi terhadap korban.”

‎Imbauan Masyarakat
‎LBH Adhibrata mengajak masyarakat untuk menjaga ruang digital tetap sehat dan proporsional. Kami meminta publik untuk tidak melakukan penghakiman di media sosial (trial by press/social media) dan memberikan ruang seluas-luasnya kepada penyidik untuk bekerja secara profesional.

‎LBH Adhibrata akan terus mengawal kasus ini demi tegaknya keadilan, objektivitas, dan perlindungan nyata bagi korban.

‎Kontak Media:
‎LBH Adhibrata
‎Abu Yazid, S.H. (Advokat & Konsultan Hukum)
‎Telepon/WhatsApp: 085692578458

By: Red

  • Penulis: Heru Blx_sky

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tegas! BGN Suspend SPPG di Rancabungur Akibat Pelanggaran Prosedur di Area Masjid

    Tegas! BGN Suspend SPPG di Rancabungur Akibat Pelanggaran Prosedur di Area Masjid

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Heru Blx_sky
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Literasirakyat.com – JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan memberhentikan sementara (suspend) operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bogor Rancabungur Bantarjaya 2. Sanksi ini mulai berlaku efektif sejak 18 Maret 2026 menyusul laporan mengenai penyalahgunaan fasilitas umum yang melanggar prosedur standar operasional (SOP). ‎ ‎Langkah disipliner ini dipicu oleh tindakan pihak SPPG […]

  • Dari Rahim Ratu Shima, Lahir Raja-Raja yang Membentuk Nusantara

    Dari Rahim Ratu Shima, Lahir Raja-Raja yang Membentuk Nusantara

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Bima
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Literasirakyat.com – Ada nama-nama yang menggema di setiap lembar sejarah. Sanjaya, Tarusbawa, Sri Jayanasa. Mereka dikenang sebagai pendiri kerajaan, penakluk wilayah, dan pemegang mahkota. Namun, jauh sebelum nama-nama itu mengukir kejayaan, ada seorang perempuan yang diam-diam menenun takdir Nusantara. Namanya Ratu Shima. Senin, 29 Juni 2026, Kang Den Agung, pria kelahiran Cianjur, Jawa Barat, membawa […]

  • Wacana Redenominasi Rupiah Kembali Menguat, Kemenkeu Siapkan RUU Penghapusan Tiga Nol

    Wacana Redenominasi Rupiah Kembali Menguat, Kemenkeu Siapkan RUU Penghapusan Tiga Nol

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Heru Blx_sky
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Literasirakyat.com – Jakarta, 9 November 2025 – Rencana penyederhanaan nilai mata uang Rupiah atau yang dikenal dengan istilah redenominasi kembali menjadi agenda strategis nasional. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara resmi memasukkan rencana penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah ke dalam Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. Kebijakan ini bertujuan untuk menghilangkan tiga angka nol (misalnya, Rp10.000 menjadi Rp10), […]

  • Menang Telak Tanpa Ampun, Halwan Fauzi Resmi Kuasai KNPI Leuwiliang

    Menang Telak Tanpa Ampun, Halwan Fauzi Resmi Kuasai KNPI Leuwiliang

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Bima
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Literasirakyat.com — Peta kekuatan pemuda Kecamatan Leuwiliang akhirnya terbuka lebar. Halwan Fauzi tampil dominan dan menang telak tanpa kompromi dalam Musyawarah Kecamatan (Muscam) DPK KNPI Leuwiliang yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Leuwiliang, Kamis, 15 Januari 2026. Dengan perolehan 37 suara OKP, Halwan bukan sekadar menang, tetapi menggulung habis rivalnya, Heni Suheni, yang hanya mengantongi […]

  • Novita Ambarwati Raih Penghargaan Tenaga Kesehatan Berprestasi di Tegar Beriman Award 2025

    Novita Ambarwati Raih Penghargaan Tenaga Kesehatan Berprestasi di Tegar Beriman Award 2025

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Bima
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Literasirakyat.com — Novita Ambarwati, S.Farm, tenaga kefarmasian dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, meraih penghargaan dalam kategori “Tenaga Kesehatan Lainnya Berprestasi” pada ajang Tegar Beriman Award (TBA) 2025, Kamis (11/12/2025). Penghargaan tersebut menjadi salah satu dari empat capaian yang berhasil dibawa pulang Dinas Kesehatan pada penyelenggaraan tahun ini. TBA 2025 diikuti 22 peserta dari berbagai perangkat […]

  • Sah! Aliansi Ormas Kemang Kab Bogor Berbadan Hukum

    Sah! Aliansi Ormas Kemang Kab Bogor Berbadan Hukum

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle Heru Blx_sky
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Literasirakyat.com-Kemang-Bogor-Aliansi Ormas Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, kini telah resmi berbadan hukum. Ini merupakan langkah penting dalam upaya organisasi masyarakat untuk meningkatkan kepatutan dan profesionalisme dalam menjalankan aktivitasnya.   Aliansi ini memiliki tujuan mulia untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum, merawat kebudayaan, dan meningkatkan kerukunan umat beragama di wilayah Kemang. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat hidup […]

expand_less