LSM Harimau Subang Desak Penertiban TKA, DPP Turut Perkuat Dukungan

Berita233 Dilihat

Literasirakyat.com-Subang, 17 September 2025 – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM Harimau Kabupaten Subang secara resmi menyampaikan Pernyataan Sikap dan Tuntutan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Subang. Penyampaian ini mendapat perhatian khusus dari Divisi Litbang DPP LSM Harimau yang menegaskan pentingnya pengawalan berbasis kajian dan riset terhadap persoalan investasi serta penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di daerah.

LSM Harimau Subang menilai bahwa investasi seharusnya menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, bukan justru menimbulkan kesenjangan sosial, praktik penyalahgunaan izin, dan mengabaikan hak tenaga kerja lokal. Dalam dokumen pernyataan yang dibacakan di hadapan publik, LSM Harimau juga menyoroti adanya indikasi penyalahgunaan visa TKA yang dapat berimplikasi pada kerugian masyarakat.

Adapun tuntutan utama LSM Harimau DPC Subang adalah sebagai berikut:

1. Mendesak Bupati Subang berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelanggaran penggunaan TKA yang tidak sesuai aturan.

2. Meminta penertiban perusahaan yang melanggar ketentuan perundang-undangan serta merugikan masyarakat.

3. Mendorong evaluasi terhadap aparat SKPD Kabupaten Subang yang diduga terlibat dalam permainan dengan oknum investor, sehingga berpotensi menimbulkan gratifikasi maupun praktik koruptif.

4. Memastikan perlindungan terhadap hak tenaga kerja lokal agar tidak tergeser oleh kebijakan yang berpihak secara berlebihan kepada investor asing.

Ketua DPC LSM Harimau Subang, A. Rahman, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan ini agar tidak menimbulkan kerugian lebih besar di tengah masyarakat. Sementara itu, Sekretaris DPC Subang, Nurhamid, S.H., menambahkan bahwa apabila tuntutan ini diabaikan, LSM Harimau siap membawa kasus tersebut ke ranah hukum hingga pada proses pidana korupsi.

Sementara itu, Jhon Harimau, Anggota Divisi Litbang DPP LSM Harimau, menegaskan bahwa Divisi Litbang akan berperan aktif mendukung perjuangan Subang dengan kajian, penelitian, serta analisis kebijakan.
“Litbang adalah garda analisis. Apa yang disuarakan oleh Subang hari ini akan kami dokumentasikan, kaji, dan angkat ke tingkat pusat agar mendapat perhatian lebih luas. LSM Harimau tidak hanya bergerak dengan semangat aksi, tetapi juga dengan dasar kajian yang kuat,” ungkap Jhon Harimau.

Dengan semangat “Salam Cengkram…!!!”, LSM Harimau menegaskan komitmennya untuk tetap berada di garda terdepan dalam membela kepentingan rakyat, menegakkan supremasi hukum, serta mengawal jalannya investasi agar benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat Indonesia, khususnya di Kabupaten Subang.

:Blx Sky

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *