“Jangan Hanya Romantis dengan Budaya”, Ki Panglay Siap Desak KDM Wujudkan Pemajuan Kebudayaan Lewat Regulasi
- account_circle Bima
- calendar_month 0 menit yang lalu
- visibility 1
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Literasirakyat.com – Jawa Barat selama ini kerap dipuji sebagai etalase kebudayaan Nusantara.
Pemimpinnya pun dikenal dekat dengan tradisi, kerap tampil mengenakan pakaian adat, fasih menggaungkan kearifan lokal, hingga menjadikan budaya sebagai bagian dari identitas kepemimpinan.
Namun, bagi budayawan asal Jampang yang akrab disapa Ki Panglay, semua itu akan kehilangan makna jika tidak diikuti keberanian melahirkan kebijakan.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, Ki Panglay menyatakan siap memimpin gerakan moral untuk mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera mendorong lahirnya regulasi pemajuan kebudayaan hingga tingkat kabupaten dan kota.
“Silakan hitung sendiri, berapa daerah di Jawa Barat yang sudah memiliki Peraturan Daerah atau Peraturan Bupati dan Wali Kota tentang Pemajuan Kebudayaan? Jawabannya masih jauh dari harapan,” ujar Ki Panglay kepada Literasirakyat.com Rabu, 1 Juli 2026.
Menurutnya, kebudayaan tidak membutuhkan tepuk tangan, melainkan perlindungan hukum.
Sebab, tanpa regulasi yang mengakar, budaya hanya akan menjadi dekorasi politik yang indah dipandang, tetapi rapuh ketika berhadapan dengan perubahan zaman.
Ia menilai, payung hukum di daerah dapat menjadi fondasi kuat untuk menghadirkan muatan lokal di sekolah, melindungi Objek Pemajuan Kebudayaan, hingga memastikan warisan leluhur tidak hilang hanya karena pemerintah lebih sibuk merawat citra daripada membangun sistem.
“Budaya tidak akan lestari hanya karena sering dipentaskan. Budaya bertahan karena negara hadir melalui kebijakan. Kalau regulasinya saja belum menjadi prioritas, lalu apa yang sebenarnya sedang dimajukan?” tegasnya.
Ki Panglay menegaskan, kritik tersebut bukan untuk menjatuhkan siapa pun, melainkan sebagai pengingat bahwa kebudayaan tidak cukup dicintai dengan simbol dan narasi.
Kebudayaan harus diperjuangkan melalui keberanian politik, keberpihakan anggaran, dan regulasi yang benar-benar berpihak kepada masyarakat adat serta para pelaku budaya.***
- Penulis: Bima

Saat ini belum ada komentar