Lemahnya Pengawasan Program MBG: Polemik Dugaan Pelanggaran Etika SPPG di Bantajaya Rancabungur

Berita140 Dilihat

Literasirakyat.com – Rancabungur-17/03/2026 – Dugaan penggunaan area masjid sebagai tempat pencucian bahan baku makanan (ayam) oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bantajaya 03 memicu polemik luas. Insiden ini memunculkan pertanyaan krusial mengenai integritas operasional di lapangan: apakah kejadian ini murni kelalaian teknis, ataukah indikasi adanya pembiaran sistemik?

‎Sejumlah warga Desa Bantajaya, Kecamatan Rancabungur, menilai insiden tersebut tidak bisa dipandang sebagai kekhilafan tunggal. Aktivitas pengolahan bahan pangan di area ibadah dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap standar operasional prosedur (SOP) dan nilai-nilai kearifan lokal.

‎“Jika praktik seperti ini terjadi, artinya ada fungsi supervisi yang tidak berjalan. Sangat disayangkan hal krusial seperti ini bisa luput dari pengawasan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan identitasnya.

‎Kini, kritik publik tidak hanya tertuju pada pengelola dapur, tetapi meluas pada sistem pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara komprehensif. Masyarakat mendesak adanya transparansi terkait mekanisme kontrol dan standar sanitasi yang diterapkan oleh pihak pelaksana.

‎Penggunaan fasilitas rumah ibadah untuk aktivitas komersial atau pengolahan logistik dinilai sebagai pelanggaran etika berat yang seharusnya dapat dimitigasi sejak tahap perencanaan. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya celah dalam pengawasan tingkat pelaksana ( grassroots ).

‎“Kami khawatir ini bukan pertama kalinya terjadi, melainkan hanya baru terespos sekarang. Tanpa adanya pengawasan ketat, praktik yang tidak sesuai prosedur bisa dianggap sebagai hal lumrah selama tidak mendapat sorotan publik,” tambah warga lainnya.

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pengelola SPPG Bantajaya 03 maupun instansi terkait. Bungkamnya pihak pengelola justru kian memperkeruh suasana dan memicu spekulasi negatif di tengah masyarakat terkait minimnya akuntabilitas.

‎Warga mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan:

1. ‎Investigasi Terbuka: Mengusut tuntas  kronologi dan pihak yang bertanggung jawab.

2. Evaluasi Menyeluruh: Meninjau kembali kelayakan mitra pelaksana program MBG.

‎3. Perbaikan Sistemik: Memastikan ada mekanisme pengaduan masyarakat yang responsif.

Masyarakat berharap program nasional yang memiliki tujuan mulia ini tidak kehilangan kredibilitas dan kepercayaan publik akibat lemahnya kontrol kualitas dan ketidakpekaan pelaksana di lapangan terhadap norma lingkungan setempat.

:Heru_Blx

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *