Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kepala Desa Cikuda Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Gratifikasi Jual Beli Tanah

Kepala Desa Cikuda Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Gratifikasi Jual Beli Tanah

  • account_circle Heru Blx_sky
  • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Literasirakyat.com-BOGOR – Kepala Desa (Kades) Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, berinisial AS, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi terkait penertiban dokumen jual beli objek tanah di wilayahnya.

Penetapan status tersangka ini dilakukan oleh Kepolisian Resor (Polres) Bogor setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah. Keputusan ini tertuang dalam surat ketetapan yang berlaku sejak 3 Oktober 2025.

Diduga Terima Gratifikasi hingga Miliaran Rupiah

Kades AS diduga melakukan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain secara melawan hukum. Kasus ini mencuat dari dugaan penerimaan gratifikasi dari perusahaan properti yang mencapai nominal fantastis, disebut-sebut berkisar antara Rp2,3 miliar hingga Rp3 miliar, sebagai imbalan untuk memuluskan penerbitan dokumen-dokumen penting terkait transaksi tanah.

Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, proses penetapan tersangka sudah melalui gelar perkara dan ditemukan adanya peristiwa pidana. “Nanti kita tangani sesuai prosedurnya. Setelah ditetapkan tersangka, kita lanjutkan ke tahap berikutnya,” ujar AKP Anggi. Bahkan, pada Kamis (23/10/2025), dilaporkan bahwa Kades AS telah ditangkap dan kini ditahan di Mako Polres Bogor, Cibinong.

Sikap Pemerintah Kabupaten Bogor

Menanggapi kasus ini, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menyatakan masih menunggu proses hukum lebih lanjut. Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Hadijana, menyebut pihaknya akan segera berkonsultasi dengan bagian hukum Sekretariat Daerah.

“Setelah dikonsultasikan, baru nanti disampaikan ke BPD untuk mengusulkan pemberhentian sementara,” jelas Hadijana, merujuk pada Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 66 Tahun 2020. Pemberhentian sementara dapat dilakukan jika Kades Cikuda memenuhi unsur yang disyaratkan dalam Perbup tersebut.

Kasus ini menambah daftar panjang pejabat desa di Kabupaten Bogor yang terjerat perkara korupsi. Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Masyarakat Desa Cikuda kini menantikan kejelasan dan transparansi dari proses hukum yang sedang berjalan.

 

:Blx_Sky

  • Penulis: Heru Blx_sky

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dr. Usep Nukliri Tegaskan Seren Taun Lembur Cigoong Harus Terus Dilestarikan

    Dr. Usep Nukliri Tegaskan Seren Taun Lembur Cigoong Harus Terus Dilestarikan

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Bima
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Literasirakyat.com – Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Dr. Usep Nukliri, menegaskan pentingnya menjaga tradisi Seren Taun sebagai warisan budaya yang menjadi identitas masyarakat Sunda. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Helaran Seren Taun di Lembur Cigoong, Desa Puraseda, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Selasa (1/7/2026). Kehadiran Dr. Usep Nukliri bersama Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat menjadi bentuk dukungan […]

  • Coming Soon: IAIB Siap Gelar Seminar Nasional Reaktualisasi Moslem National Onderwijs

    Coming Soon: IAIB Siap Gelar Seminar Nasional Reaktualisasi Moslem National Onderwijs

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Bima
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Literasirakyat.com – Sebuah ruang gagasan akan segera dibuka. Institut Agama Islam (IAI) Bogor bersiap menggelar Seminar Nasional bertajuk “Reaktualisasi Moslem National Onderwijs” pada Selasa, 7 April 2026. Menghadirkan tokoh-tokoh penting di bidang pendidikan dan keislaman, forum ini akan menjadi momentum refleksi sekaligus proyeksi masa depan pendidikan Islam di Indonesia. Rektor IAI Bogor, Dr. H. Usep […]

  • Hari Lahir Pancasila 2026, Dr. H. Usep Nukliri: Pancasila Adalah Jiwa Bangsa dan Perekat Persatuan Indonesia

    Hari Lahir Pancasila 2026, Dr. H. Usep Nukliri: Pancasila Adalah Jiwa Bangsa dan Perekat Persatuan Indonesia

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Bima
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Literasirakyat.com – Memperingati Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2026, Ketua Umum PB Pemuda Muslimin Indonesia, Dr. H. Usep Nukliri, mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan Pancasila sebagai pedoman hidup sekaligus pemersatu dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Menurut Ketua Umum PB Pemuda Muslimin Indonesia, Dr. H. Usep Nukliri, Pancasila bukan sekadar dasar negara, […]

  • Projek Pembanguban Penangkaran Burung di Rancabungur, Warga Setempat: Kami Belum Pernah Tandatangan Izin Lingkungan

    Projek Pembanguban Penangkaran Burung di Rancabungur, Warga Setempat: Kami Belum Pernah Tandatangan Izin Lingkungan

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Heru Blx_sky
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Literasirakyat.com-Rancabungur-Projek pembangunan penangkaran burung di Kampung Warung Nangka, RT 05 RW 08, Desa Rancabungur, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, menuai polemik dikalangan masyarakat sekitar, pasalnya warga yang rumahnya berdekatan dengan pagar pembatas kawasan projek tidak merasa menandatangani izin lingkungan yang menjadi syarat diterbitkannya dokumen perizinan, 24 september 2025. Menurut beberapa warga yang tidak ingin disebutkan namanya, […]

  • Diduga Enggan Beri Konfirmasi, Wartawan Kupasmerdeka.com Merasa Direndahkan oleh Kapolsek Parungpanjang

    Diduga Enggan Beri Konfirmasi, Wartawan Kupasmerdeka.com Merasa Direndahkan oleh Kapolsek Parungpanjang

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Heru Blx_sky
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Literasirakyat.com – BOGOR – Perlakuan yang kurang menyenangkan dialami oleh salah satu awak media kupasmerdeka.com saat hendak meminta konfirmasi dari pihak kepolisian, tepatnya di Polsek Parungpanjang, pada Rabu (5/11). Wartawan tersebut menilai sikap Kapolsek Parungpanjang merendahkan profesi jurnalistik. Diketahui, kedatangan awak media berinisial B adalah untuk mengonfirmasi dan mendapatkan informasi terkait penangkapan terduga pelaku pengrusakan […]

  • Cigudeg Darurat Curanmor: Motor Relawan Sekaligus Wartawan Raib, Kinerja Polsek Dipertanyakan

    Cigudeg Darurat Curanmor: Motor Relawan Sekaligus Wartawan Raib, Kinerja Polsek Dipertanyakan

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Heru _ Bulux
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Literasirakyat.com – BOGOR — Wilayah hukum Polsek Cigudeg kembali dihadapkan pada maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang semakin meresahkan masyarakat. Terbaru, sepeda motor milik Bayu — relawan program Makan Bergizi Gratis (MBG) Rengasjajar yang juga bekerja sebagai jurnalis di media Kupasmerdeka.com — hilang dicuri pada Senin (15/6). Kejadian berlangsung di depan dapur Sentra Penyediaan […]

expand_less